BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
Dibaca : 15 Kali
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
Dibaca : 18 Kali
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
Dibaca : 19 Kali
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
Dibaca : 19 Kali
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
Dibaca : 36 Kali

  • Home
  • Galeri Foto
  • Dumai

Sekwan Fridarson SH Sebut Kendaraan Dinas Jabatan Ketua DPRD Dumai Dipinjam Pakai ke Pihak Polres

Redaksi

Senin, 02 Agustus 2021 - 11:07:55 WIB Di Baca : 2787 Kali
Cetak
Sekwan Fridarson SH Sebut Kendaraan Dinas Jabatan Ketua DPRD Dumai Dipinjam Pakai ke Pihak Polres

 

Dumai, (Lineperistiwa.com)-Keberadaan mobil dinas jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai yang selama ini dipertanyakan dan menjadi perbincangan banyak orang terjawab sudah.Berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Fridarson, SH Kamis (29/07) sekira pukul 13.30 WlB di ruang kerjanya lantai ll Gedung DPRD jalan Tuanku Tambusai.

Kepada Tim Media, Fridarson menyatakan mobil dinas jabatan Ketua DPRD Kota Dumai tersebut dipinjam pakaikan kepada pihak Polisi Resort (Polres) Dumai. Peminjaman sudah berlangsung sekitar 9 (sembilan) bulan atau pasca mobil dinas Polres Dumai alami kerusakan akibat kecelakaan.

Sebagaimana disampaikannya, "Mobil dinas jabatan Ketua DPRD dipinjam pakaikan kepada pihak Polres dan peminjaman itu atas usul dari sini (Sekwan red), karena mobil dinas Kapolres rusak akibat kecelakaan", ungkapnya dengan didampingi Kabag Umum Handayani dan Kabag Hukum Paisal Lubis.

Mobil Mitsubishi Pajero yang dipinjam pakaikan tersebut dianggarkan dalam kegiatan Program Sarana dan Prasarana Aparatur pada tahun 2019 dengan jumlah anggaran Rp 4.802.336.500,00,-penyerapan anggaran sebesar Rp 3.821.259.277,-atau sebesar 79,57% yang direalisasikan melalui kegiatan.

Pengadaan mobil jabatan, jumlah anggaran yang tersedia dalam melakukan kegiatan ini sebesar Rp 2.310.000.000,00,-dan realisasi penyerapan anggaran sebesar Rp 2.019.000.000,00'-atau sebesar 87,40% adapun indikator kinerja keluaran adalah jumlah mobil jabatan yang disediakan dengan target 3 unit atau capaian realisasi 100%, dikutip dari LKPJ tahun 2019.

Sesuai uraian diatas, mobil dinas jabatan unsur pimpinan DPRD Kota Dumai ada 3 unit ketika ditanyakan 2 lagi kemana, Kabag Umum Handayani menyebut sudah diserahkan kebagian Sekretariat Daerah (Sekda), dimana posisi dan siapa yang memakai mobil itu sekarang kita tidak tahu lagi.

"Sudah di serahkan kebagian Asset atau Sekda dan kita tidak tahu lagi posisi mobil tersebut sekarang karena pengunanya bukan kita lagi tapi sudah di Sekda, merekalah (pihak Sekda red) yang tahu keberadaan mobil yang duanya lagi". terangnya kepada Tim Media.

Ketika ditanya apakah ada tanda serah terima mobil tersebut dengan pihak Sekda, Handayani menyebut ada dan saat Tim Media minta copiannya ia berjanji akan memberinya nanti. Terkait yang dipinjam pakaikan ke pihak Polres apakah sudah mengikuti prosedural yaitu menyampaikan ke Sekda karena Sekda sebagai pengelola Barang Milik Daerah (BMD).

Atas usulan dari Sekda ke Walikota, dan Walikota yang memutuskan boleh atau tidak, karena Walikota sebagai pemegang kekuasan pengelolaan BMD yang berwenang dan bertanggungjawab menetapkan kebijakan pengelolaan, menetapkan pengunaan, pemanfaatan, atau pemindahtanganan dan, menetapkan kebijakan pengamanan dan pemeliharaan, menetapkan pejabat yang mengurus dan menyimpan, mengajukan usul pemindahtanganan BMD yang memerlukan persetujuan DPRD, menyetujui usul pemindahtanganan, pemusnahan dan penghapusan, menyetujui usul pemanfaatan, menyetujui usul pemanfaatan.

Berdasarkan jawaban Sekwan ke Tim Media peminjaman mobil dinas jabatan sepertinya atas inisiatif sendiri tanpa ada koordinasi dengan Sekda apalagi Walikota.

Terkait hal tersebut Edi Zulpan kepada Tim Media Minggu (01/08/2021) menyampaikan rasa prihatin terkait pinjam pakai kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD kepada pihak Polres karena sepertinya tidak sesuai regulasi dan tidak taat asas.

Sebagaimana di utarakannya "Kenapa kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD Kota Dumai dengan gampang dipindahtangankan padahal kendaraan tersebut dibeli untuk pimpinan DPRD, artinya peruntukannya melekat pada jabatan dan status hukumnya jelas dan tidak bisa dipindah tangankan, kecuali mobil dinas operasional itupun ada mekanisme yang harus dilakukan terlebih dahulu". sebut Edi.

Tambahnya "Mekanisme, pengguna dalam hal ini Sekwan mengusulkan terlebih dahulu kepada Sekda selaku pengelola BMD, setelah itu Sekda harus meminta persetujuan Walikota sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan BMD bukan seperti yang terjadi sekarang, Sekwan langsung meminjamkannya dan jika ada asumsi atau dugaan bahwa pinjam pakai di latarbelakangi unsur lain sah-sah saja".

"Lagian kendaraan tersebut sekitar 2 tahun dianggarkan, tentu masih layak dan pantas digunakan oleh Ketua DPRD dan jikapun ada usulan untuk dilelang belum cukup umur minimal 4 tahun pemakaian baru diperbolehkan, aneh rasanya kendaraan dinas jabatan disediakan bukan untuk dipakai tapi dipinjamkan dan sekarang Kapolres sudah pindah apakah mobilnya dikembalikan atau bagaimana, wajar jika ada pertanyaan dan publik berhak tahu", tanyanya.

"Bagaimanapula dengan pencairan anggaran atau SPJ karena pengunaannya sudah pihak lain dan tidak sesuai peruntukan. Jadi timbul pertanyaan, dimana posisi kendaraan tersebut sekarang, dan kita dari relawan Projo akan telusuri keberadaan mobil tersebut. Begitu juga dengan yang lainnya, jika terindikasi ada penyimpangan akan kita buat laporan resmi", tutup Edi tanpa merinci kemana laporan dilayangkan kelak.

Mengutip uraian PP No 7 tahun 2006 tentang Standarisasi sarana dan prasarana kerja Pemerintahan Daerah.

Pasal 13, Kendaraan dinas sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf d meliputi; a) kendaraan perorangan dinas. Pasal 15 ayat (2) Kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diperuntukkan bagi pimpinan DPRD Provinsi, pimpinan DPRD Kabupaten/Kota.

Sedangkan PP Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, seperti dijelaskan Mendagri Rl dalam Nomor 188.31/7807/SJ, Perihal; Penjelasan terhadap lmplementasi Substansi PP No 18/2017 dan, Permendagri No 62/2017 tentang Pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional, yang ditujukan kepada Gubernur seluruh lndonesia sifatnya segera.

Pada angka 4, Kendaraan dinas jabatan yang disediakan bagi Pimpinan DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) hurup b dan Pasal 13 PP No 18/2017 harus disesuaikan dengan standar sarana dan prasarana kerja Pemerintahan Daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

Oleh karena itu, dalam rangka efektifitas penggunaan barang milik daerah serta untuk menjaga kehormatan dan menempatkan Pimpinan DPRD sesuai kedudukannya sebagai Pimpinan Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah, maka kendaraan dinas jabatan yang telah disediakan tetap digunakan dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang Pimpinan DPRD.

Tunjangan transportasi sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (3) b dan pasal 15 ayat (1) PP No 18/2017 memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Tunjangan transportasi hanya dibayarkan kepada Pimpinan DPRD apabila pemerintah daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas jabatan bagi Pimpinan DPRD. 

Tim Media masih akan menelusuri terkait keberadaan kendaraan dinas jabatan unsur Pimpinan DPRD yang lain, karena pengakuan Sekwan yang 2 di serahkan ke Sekda. Namun data yang diberikan kepada Tim Media Sabtu (31/07) oleh pihak Sekwan tidak ada daftar kendaraan dinas jabatan Type Mitsubishi Pajero, yang ada hanya Toyota lnnova G A/T BM 1240 R diserah terimakan dan minta dihapus dari daftar Kartu lnventaris Barang (KIB) di Sekretariat DPRD Kota Dumai.***(LPC/TIM MEDIA)


 Editor : Redaksi

Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Galeri Foto

Ketua DPRD Rohul Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 20:09:12 WIB

Rokan Hulu (Riau), LPC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupat.

Galeri Foto

Letkol Inf Antony Triwibowo Melaksanakan Rangkaian Kegiatan Sempena HUT TNI ke 78

Ahad, 24 September 2023 - 19:28:36 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCDandim 0320/Dumai Letkol Inf Antony Triwibowo Melak.

Galeri Foto

Sebelum Kegiatan, Satgas TMMD ke 118 Bengkalis Laksanakan Briefing dan Doa Bersama

Ahad, 24 September 2023 - 12:41:03 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSebelum memulai pekerjaan, seluruh personel yang ter.

Galeri Foto

Pengerjaan Sasaran di TMMD ke 118 Bengkalis Mulai Menampakkan Hasil

Ahad, 24 September 2023 - 12:36:36 WIB

Bengkalis (Riau), LPCProgres sejumlah pekerjaan fisik sempena program TNI.

Galeri Foto

Sertu Sugianto Laksanakan Komsos Guna Mencegah Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:34:20 WIB

Kota Dumai (Riau), LPCBabinsa Kelurahan STDI, Sertu Sugianto, yang bertug.

Galeri Foto

Serka Aslim Lubis Berikan Sosialisasi Terkait Pencegahan Karhutla

Ahad, 24 September 2023 - 11:33:16 WIB

Kota Dumai (Riau), LPC Serka M. Aslim Lubis, seorang Babinsa yang be.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Brimob Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Medan, Warga Rasakan Aman dan Nyaman
09 September 2025
Kelompok Tani PUJAKESUMA Inginkan Tetap Bisa Mengolah Lahan Mereka
08 September 2025
Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC 8006 Tangkap Kapal Muatan Bawang Ilegal
08 September 2025
Tumbuhkan Cinta Lingkungan di Kalangan Generasi Z, Kilang Pertamina Dumai Tanam Pohon di 2 Lokasi di Kecamatan Medang Kampai
08 September 2025
Merusak Ekosistem Mangrove, Mansur : Diduga Ada Kegiatan Ilegal di Jalan Bahtera
08 September 2025
Patroli Karhutla, Babinsa Ingatkan Warga Bahaya Puntung Rokok di Lahan Gambut
08 September 2025
Babinsa Koramil 06/Merbau Ajak Warga Amalkan Nilai Pancasila di Kehidupan Sehari-hari
08 September 2025
Brimob Polda Sumut Gelar “Minggu Kasih”, Tebar Kepedulian untuk Anak Panti Asuhan dan Warga Kurang Mampu
07 September 2025
Gedung LPTQ Bukit Timah Diresmikan
07 September 2025
Lewat Komsos Humanis, Serma Eri Tegaskan Larangan Bakar Lahan ke Warga
07 September 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Raih Prestasi Gemilang, PT KPI Dumai - Sungai Pakning Sabet Dua Penghargaan di EPSA 2025
  • 2 HMI Cabang Rokan Hulu Gelar Penanaman Pohon Bersama Kapolres dan BADKO Riau-Kepri di Pesantren Raudlatussalam
  • 3 Hadirkan Ustadz, Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Berikan Siraman Rohani Kepada Warga Binaan
  • 4 Pekerja Kilang Pertamina Dumai Teken Komitmen Bersama
  • 5 Amankan Kapal Pengangkut Kayu Teki Ilegal dan PMI, Bea Cukai Dumai Tetapkan Dua Orang Tersangka
  • 6 Kegiatan Komsos Babinsa Jadi Wujud Kepedulian di Kampung Pancasila
  • 7 Asesmen Skrining Rehabilitasi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Gandeng RSUD

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com